" Welcome To *** yohan weers Blog's ***. . ."

Kamis, 24 November 2011

TINJAUAN MENYELURUH PROSES BISNIS

TINJAUAN MENYELURUH PROSES BISNIS

Kegiatan Bisnis dan Kebutuhan Informasi

Dalam mencapai tujuan organisasi, perusahaan melakukan kegiatan-kegiatan bisnisnya. Kegiatan bisnis yang dilakukan setiap perusahaan berbeda-beda, oleh karena itu kebutuhan akan informasi masing-masing perusahaan juga berbeda-beda pula. Karena informasi yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan berbeda, maka desain penghasil informasi juga berbeda-beda.

Definisi Proses adalah sekumpulan tindakan mulai dari masukan, kemudian menambahkan nilai untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Ada awal, ada akhir, serta masukan dan keluaran didefinisikan dengan jelas.

Definisi Bisnis adalah untuk menciptakan hasil yang memiliki nilai (value) untuk seseorang konsumen) yang membutuhkan hasil tersebut.

Proses Bisnis adalah Sekumpulan tugas atau aktivitas untuk mencapai tujuan yang diselesaikan baik secara berurut atau paralel, oleh manusia atau sistem, baik di luar atau di dalam organisasi .

Siklus transaksi bisnis

o Siklus Pendapatan (revenue)

o Siklus Pengeluaran (expenditure)

o Siklus penggajian SDM (payroll)

o Siklus Produksi

o Siklus keuangan

Subsistem yang mendasar

1. The revenue cycle: mencakup kegiatan penjualan dan penerimaan dalam bentuk uang tunai

2. The expenditure cycle: mencakup kegiatan pembelian dan pembayaran dalam bentuk uang tunai

3. The human resources/payroll cycle: mencakup kegiatan mengontrak dan menggaji pegawai

4. The production cycle: Mencakup kegiatan mengubah bahan mentah dan Tenaga kerja menjadi produk jadi

5. The financing cycle: Mencakup kegiatan untuk mendapatkan dana dari Investor dan Kreditor dan Membayar mereka kembali.

Pemrosesan Transaksi :Dokumen dan Prosedur

Pemrosesan data (data processing cycle) terdiri dari empat langkah :

1. Input Data

2. Penyimpanan Data

3. Pemrosesan Data

4. Output Informasi

1. Input Data

Pemicu input data adalah pelaksanaan beberapa aktivitas bisnis. Berikut tiga sisi tiap aktivitas bisnis yang harus dikumpulkan :

1. Kegiatan yang menjadi perhatian

2. Sumber daya-sumber daya yang dipengaruhi oleh setiap kegiatan

3. Pelaku yang terlibat dalam kegiatan

Setelah input data, dilakukan proses pembaharuan (updating) Informasi Terdapat 2 cara dalam updating data yaitu:

• Batch processing adalah Update secara periodik dari data yang disimpan tentang sumber daya dan pelaku yang terlibat.

• On-line, real-time processing adalah Update secara langsung setelah terjadinya transaksi.

2. Penyimpanan Data

Menjelaskan konsep-konsep dasar penyimpanan data dan berbagai definisi antara lain:

• Entitas : sesuatu yang disimpan informasinya Setiap entitas memilki atribut /karakteristik khusus yang harus disimpan Nilai data disimpan didlam ruang fisik yang disebut field Gabungan dari beberapa field yang mengandung atribut yang sama akan membentu catatan (record). Record-record yang saling berhubungan akan membentuk file File-file yang saling berhubungan dan dikoordinasikan dari pusat akan membentuk database File yang yang digunakan untuk menyimpan informasi kumulatif tentang sumber daya dan pelaku kegiatan disebut file ledger Buku besar (general ledger) : rekapitulasi data untuk setiap akun aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya organisasi. Buku pembantu (subsidiary kedger) : mencatat data rinci untuk akun buku besar yang memiliki banyak sub akun yang terpisah. Akun Pengendali : akun buku besar yang ssuai dengan buku pembantu Daftar akun: daftar akun-akun dalam buku besar yang digunakan organissi.

Menyediakan Informasi Untuk Pengambilan Keputusan

Fungsi kedua SIA adalah menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan bagi manajemen.

Informasi yang disediakan SIA terbagi dalam dua kategori yaitu :

  1. Laporan Keuangan

o Menyiapkan neraca saldo, Membuat menyesuaikan entri.

o Siapkan neraca saldo disesuaikan, Menghasilkan laba rugi perusahaan.

o Membuat entri penutupan, Menghasilkan neraca.

o Siapkan laporan arus kas.

2. Laporan manajerial


SIA suatu organisasi harus dapat menyediakan informasi operasional terinci tentang kinerja organisasi.

Terdapat dua jenis laporan manajerial yang penting yaitu :

  1. Budget (laporan anggaran)
  2. Performance reports (laporan kinerja)

Penyediaan Informasi Untuk Pengambilan Keputusan

adalah menyediakan untuk pihak manajemen dengan Informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan.

Penyediaan Pengendalian Internal yang Memadai

adalah menyediakan pengendalian yang memadai dengan tujuan :

1. Menyakinkan bahwa informasi diproses secara bertanggung jawab

2. Menyakinkan bahwa kegiatan bisnis berjalan efisien

3. Melindungi harta perusahaan

Metode Untuk Mencapai Tujuan Pengendalian

1. Dokumentasi yang memadai

2. Pembagian Tugas dan Wewenang

Dokumentasi Yang Memadai

Fungsi / Kegunaan :

• Membantu organisasi secara cepat mengindentifikasikan masalah yann mungkin muncul

• Memastikan bahwa organisasi dapat menjaga komitmennya

Pemisahan Tugas

Pemisahan tugas berkenaan dengan pembagian tanggung jawab dan wewenang .

• Tujuan pemisahan Tugas :

1. Mencegah pegawai memiliki pengendalian penuh atas seluruh aspek transaksi bisnis

2. Membantu menjaga aset

3. Meningkatkan akurasi.

Cara Pemodelan Proses Bisnis :

• Menentukan tujuan, ruang lingkup, dan batasan

• Pemahaman & memetakan proses yang berjalan

• Mengukur kinerja proses

• Menentukan akar masalah (root cause)

• Mengidentifikasi perbaikan proses

• Implementasi perbaikan proses bisnis

KESIMPULAN :

SIA memainkan tiga peran penting dalam organisasi yaitu :

(1) Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas bisnis organisasi

(2) Memproses data untuk menyediakan informasi yang berguna bagi para manajer untuk pengambilan keputusan

(3) Melibatkan prosedur pengendalian internal yang memadai untuk memastikan keandalan informasi yang dihasilkan dan untuk menjaga aset-aset organisasi

REFERENSI :

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:1KQlnklE4KMJ:elib.unikom.ac.id/files/disk1/467/jbptunikompp-gdl-marlianab-23321-5-5.prose

http://google.co.id

http://id.wikipedia.org/

http://sisteminformasiakuntansi.net/

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Tinjauan Informasi Akuntansi

Ø Sistem Informasi dan Organisasi Bisnis

· Sistem informasi yang identik dengan pemanfaatan teknologi komputer pada suatu organisasi.

· Sistem informasi adalah kombinasi antar prosedur kerja, informasi, orang, dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi.

· Sistem informasi akuntansi ada dalam berbagai bentuk organisasi bisnis.

· Sistem informasi akuntansi menganalisis bagaimana kejadian yang mempengaruhi suatu organisasi dicatat dengan menggunakan sumber daya manusia dan komputer, diringkas dengan metode dan sasaran akuntansi, dan dilaporkan sebagai informasi yang berguna baik yang ada di dalam maupun di luar organisasi.

Ø Ada 3 Fungsi dasar yang dilaksanakan oleh Sistem Informasi Akuntansi :

    1. Mengumpulkan dan memproses data mengenai kegiatan organisasi bisnis secara efektif dan efisien.

b. Menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan.

c. Membentuk pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa bisnis dicatat dan diproses secara akurat dan untuk melindungi data dan aset organisasi lainnya.

Ø Siklus – siklus Pemrosesan Transaksi

ü Siklus-siklus transaksi memiliki empat kelompok utama :

o Siklus pendapatan

o Siklus pengeluaran

o Siklus produksi

o Siklus keuangan

o Siklus kelima adalah siklus pelaporan keuangan. Siklus ini memproses data dari keempat siklus transaksi baik dengan akuntansi manajemen atau akuntansi keuangan menjadi laporan keuangan.

Ø Akuntansi dan Teknologi Informasi

ü Proses akuntansi merupakan proses yang tidak bergantung pada teknologi yang digunakan.

ü Fungsi dan pihak pemakai memproses informasi dengan perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya profesional yang tersedia pada suatu organisasi.

ü Teknologi Informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan data.

ü Teknologi informasi menggantikan peran manusia. Dalam hal ini, teknologi informasi melakukan otomasi terhadap suatu tugas atau proses dan menyajikannya dalam bentuk informasi.

ü Teknologi informasi berperan dalam restrukturisasi terhadap peran manusia. Dalam hal ini, teknologi berperan dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.

Ø Akuntan dan Pengembangan

· Para akuntan dapat melaksanakan aktivitas pengembangan sistem sebagai sumber internal perusahaan atau oleh konsultan dari luar perusahaan.

· Aktivitas pengembangan sistem sering dilakukan juga oleh auditor internal dan eksternal selama penelaahan struktur pengendalian internal Sistem Informasi Akuntansi.

· Tahapan umum proyek pengembangan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) :

· Analisa SIA

        • Untuk meningkatkan mutu informasi
        • Untuk meningkatkan pengendalian internal
        • Untuk meminimalkan biaya

· Perancangan SIA

        • Proses spesifikasi mendetail atas solusi yang dipilih pada proses analisa SIA.
        • Hal ini meliputi evaluasi efektivitas dan efisiensi alternative rancangan SIA secara tegas dari kebutuhan SIA secara menyeluruh.

· Implementasi SIA

        • Proses penempatan revisi-revisi dan prosedur rancangan terkini dan berbagai metode ke dalam operasional.

Sabtu, 08 Oktober 2011

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Tinjauan Informasi Akuntansi


 Sistem Informasi dan Organisasi Bisnis
• Sistem informasi yang identik dengan pemanfaatan teknologi komputer pada suatu organisasi.
• Sistem informasi adalah kombinasi antar prosedur kerja, informasi, orang, dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi.
• Sistem informasi akuntansi ada dalam berbagai bentuk organisasi bisnis.
• Sistem informasi akuntansi menganalisis bagaimana kejadian yang mempengaruhi suatu organisasi dicatat dengan menggunakan sumber daya manusia dan komputer, diringkas dengan metode dan sasaran akuntansi, dan dilaporkan sebagai informasi yang berguna baik yang ada di dalam maupun di luar organisasi.
 Ada 3 Fungsi dasar yang dilaksanakan oleh Sistem Informasi Akuntansi :
a. Mengumpulkan dan memproses data mengenai kegiatan organisasi bisnis secara efektif dan efisien.
b. Menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan.
c. Membentuk pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa bisnis dicatat dan diproses secara akurat dan untuk melindungi data dan aset organisasi lainnya.

 Siklus – siklus Pemrosesan Transaksi
 Siklus-siklus transaksi memiliki empat kelompok utama :
o Siklus pendapatan
o Siklus pengeluaran
o Siklus produksi
o Siklus keuangan
o Siklus kelima adalah siklus pelaporan keuangan. Siklus ini memproses data dari keempat siklus transaksi baik dengan akuntansi manajemen atau akuntansi keuangan menjadi laporan keuangan.

 Akuntansi dan Teknologi Informasi
 Proses akuntansi merupakan proses yang tidak bergantung pada teknologi yang digunakan.
 Fungsi dan pihak pemakai memproses informasi dengan perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya profesional yang tersedia pada suatu organisasi.
 Teknologi Informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan data.
 Teknologi informasi menggantikan peran manusia. Dalam hal ini, teknologi informasi melakukan otomasi terhadap suatu tugas atau proses dan menyajikannya dalam bentuk informasi.
 Teknologi informasi berperan dalam restrukturisasi terhadap peran manusia. Dalam hal ini, teknologi berperan dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.

 Akuntan dan Pengembangan
• Para akuntan dapat melaksanakan aktivitas pengembangan sistem sebagai sumber internal perusahaan atau oleh konsultan dari luar perusahaan.
• Aktivitas pengembangan sistem sering dilakukan juga oleh auditor internal dan eksternal selama penelaahan struktur pengendalian internal Sistem Informasi Akuntansi.
• Tahapan umum proyek pengembangan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) :
• Analisa SIA
 Untuk meningkatkan mutu informasi
 Untuk meningkatkan pengendalian internal
 Untuk meminimalkan biaya
• Perancangan SIA
 Proses spesifikasi mendetail atas solusi yang dipilih pada proses analisa SIA.
 Hal ini meliputi evaluasi efektivitas dan efisiensi alternative rancangan SIA secara tegas dari kebutuhan SIA secara menyeluruh.
• Implementasi SIA
 Proses penempatan revisi-revisi dan prosedur rancangan terkini dan berbagai metode ke dalam operasional.

sumber : http://www.slideshare.net/siswaddi/tugas-sistem-informasi-akuntansi

Minggu, 03 April 2011

Indonesia

Kebudayaan nasional Indonesia

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 ”
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.:

Rumah adat


Rumah gadang, rumah adat sumatera barat
• Aceh: Rumoh Aceh
• Sumatera Barat: Rumah Gadang
• Sumatera Selatan: Rumah Limas
• Jawa: Joglo
• Papua: Honai
• Sulawesi Selatan: Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
• Sulawesi Tenggara: Istana buton
• Sulawesi Utara: Rumah Panggung
• Kalimantan Barat: Rumah Betang
• Nusa Tenggara Timur: Lopo
• Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)

Tarian

Tarian Pakarena di pulau Selayar di masa Hindia Belanda
• Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
• Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
• Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
• Aceh: Saman, Seudati
• Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
• Betawi: Yapong
• Sunda: Jaipong, Tari Topeng


Tari jaipong, Tarian daerah Jawa Barat
• Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda, Caci
• Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
• Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis
• Sulawesi Tengah: Dero
• Gorontalo : Tari Saronde , Tari Elengge ,Tari Dana-Dana ,Tari Polopalo ,Tari Pore-Pore
• Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
• Riau: Persembahan, Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
• Lampung: Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh, Labu Kayu
• Irian Jaya: ( Musyoh, Selamat Datang )
• Nias: Famaena
Lagu
• Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung, Keroncong Kemayoran, Surilang, Terang Bulan
• Maluku: Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina, Goro-Gorone, Huhatee, Kole-Kole, Mande-Mande, Ole Sioh, O Ulate, Sarinande, Tanase
• Melayu: Tanjung Katung
• Aceh: Bungong Jeumpa, Lembah Alas, Piso Surit
• Kalimantan Selatan: Ampar-Ampar Pisang, Paris Barantai, Saputangan Bapuncu Ampat
• Nusa Tenggara Timur: Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku, Flobamora, Potong Bebek Angsa
• Sulawesi Selatan: Angin Mamiri, Pakarena, Sulawesi Parasanganta, Ma Rencong
• Sumatera Utara: Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge, Lisoi, Madekdek Magambiri, Mariam Tomong, Nasonang Dohita Nadua, Rambadia, Sengko-Sengko, Siboga Tacinto, Sinanggar Tulo, Sing Sing So, Tapian Nauli
• Papua/Irian Barat: Apuse, Yamko Rambe Yamko
• Sumatera Barat: Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambanglah Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga, Malam Baiko, Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang, Rang Talu
• Jambi: Batanghari, Soleram
• Jawa Barat: Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Es Lilin, Karatagan Pahlawan, Manuk Dadali, Panon Hideung, Peuyeum Bandung, Pileuleuyan, Tokecang
• Kalimantan Barat: Cik-Cik Periuk
• Sumatera Selatan: Cuk Mak Ilang, Dek Sangke, Gending Sriwijaya, Kabile-bile, Tari Tanggai
• Banten: Dayung Sampan
• Sulawesi Utara: Esa Mokan, O Ina Ni Keke, Si Patokaan, Sitara Tillo
• Jawa Tengah: Gambang Suling, Gek Kepriye, Gundul Pacul, Ilir-ilir, Jamuran, Bapak Pucung, Yen Ing Tawang Ono Lintang, Stasiun Balapan
• Nusa Tenggara Barat: Helele U Ala De Teang, Moree, Orlen-Orlen, Pai Mura Rame, Tebe Onana, Tutu Koda
• Kalimantan Timur: Indung-Indung
• Jambi: Injit-Injit Semut, Pinang Muda, Selendang Mayang
• Kalimantan Tengah: Kalayar
• Jawa Timur: Keraban Sape, Tanduk Majeng
• Bengkulu: Lalan Belek
• Bali: Mejangeran, Ratu Anom
• Sulawesi Tenggara: Peia Tawa-Tawa
• Yogyakarta: Pitik Tukung, Sinom, Suwe Ora Jamu, Te Kate Dipanah
• Sulawesi Tengah: Tondok Kadadingku, Tope Gugu
• Sulawesi Barat: Bulu Londong, Malluya, Io-Io, Ma'pararuk
• Gorontalo: Hulondalo li Pu'u , Bulalo Lo Limutu , Wanu Mamo Leleyangi

Musik
• Jakarta: Keroncong Tugu.
• Maluku:
• Melayu: Hadrah, Makyong, Ronggeng
• Minangkabau:
• Aceh:
• Makassar: Gandrang Bulo, Sinrilik
• Pesisir Sibolga/Tapteng: Sikambang
Alat musik


Gamelan
• Jawa: Gamelan, Kendang Jawa.
• Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
• Gendang Bali
• Gendang Simalungun
• Gendang Melayu
• Gandang Tabuik
• Sasando
• Talempong
• Tifa
• Saluang
• Rebana
• Bende
• Kenong
• Keroncong
• Serunai
• Jidor
• Suling Lembang
• Suling Sunda
• Dermenan
• Saron
• Kecapi
• Bonang
• Angklung
• Calung
• Kulintang
• Gong Kemada
• Gong Lambus
• Rebab
• Tanggetong
• Gondang Batak
• Kecapi
• Kesok-Kesok
Gambar
• Jawa: Wayang.
• Tortor: Batak
Patung
• Jawa: Patung Buto, patung Budha.
• Bali: Garuda.
• Irian Jaya: Asmat.
Pakaian
• Jawa: Batik.
• Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
• Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
• Sumatra Barat/ Melayu:
• Sumatra SelatanSongket
• Lampung: Tapis
• Sasiringan
• Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
• Bugis - MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu
Suara
• Jawa: Sinden.
• Sumatra: Tukang cerita.
• Talibun: (Sibolga, Sumatera Utara)
• Gorontalo: (Dikili)
Sastra/tulisan
• Jawa: Babad Tanah Jawa, karya-karya Ronggowarsito.
• Bali: karya tulis di atas Lontar.
• Sumatra bagian timur (Melayu): Hang Tuah
• Sulawesi Selatan Naskah Tua Lontara
• Timor Ai Babelen, Ai Kanoik

Makanan
Daftar masakan Indonesia
• Timor: Jagung Bose, Daging Se'i, Ubi Tumis.
• Sumatera bagian Barat: Sate Padang
• Sumatera bagian Selatan: Pempek Palembang
• Jogjakarta: Gado-Gado
• Gorontalo: Binde Biluhuta
Kebudayaan Modern Khas Indonesia
• Musik Dangdut: Elvie Sukaesih, Rhoma Irama.
• Film Indonesia: "Daun di Atas Bantal" (1998) yang mendapat penghargaan Film terbaik di "Asia Pacific Film Festival" di Taipei.

Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan
Indonesia
Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan
nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.

Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar- besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut
dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.

PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejumlah peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala akibatnya.
PENDIDIKAN
Kekuatan perubahan yang sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.
Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial- budaya dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap sebagai “biang” kekacauan.
Betapaun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Jumat, 04 Maret 2011

Warga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :

a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan

b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

sumber : > http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
> pengertian-warga-negara/

Hak Asasi Manusi

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):

* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Pada tahun 1215 penanda tanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama, dalam kenyataanya isinya hanya memuat perlindungan hak kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta bukan merupakan awal dari sejarah hak hak asasi manusia.

Pada abad 18 perkembangan sejarah perlindungan hak-hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di Negara- negara tersebut sangan luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya.
Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia memiliki kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan Negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa dalam undang-undang termasuk konstitusi, Pemimpin suatu Negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.

Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma, pada tanggal 4 Nopember 1950, mengakui pernyataan umum hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan Sidang Umum PBB 10 Desember 1948, konvensi tersebut berisi antara lain, pertama hak setiap orang atas hidup dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.

Menurut Myres Mc Dougal, yang mengembangkn suatu pendekatan tehadap hak asasi manusia yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan, berdasarkan pada nilai luhur perlindungan terhdap martabat manusia. Tuntutan pemenuhan hak asasi manusia berasal dari pertukaran nilai-nilai intenasional yang luas dasarnya. Nilai-nilai ini dimanifestasikan oleh tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan social, seperti rasa hormat, kekuasaan pencerahan, kesejahteraan, kesehatan, keterampilan, kasih sayang dan kejujuran. Semua nilai ini bersama-sama mendukung dan disahkan oleh, nilai luhur martabat manusia.

Menurut piagam PBB pasal 68 pada tahun 1946 telah terbentuk Komisi Hak-hak Manusia ( Commission on Human Rights ) beranggota 18 orang. Komisi inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia
( Universal Declaration of Human Rights ) yang dinyatakan diterima baik oleh sidang Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.
Sedangkan di Indonesia Hak – hak Asasi Manusia, tercantum dalam UUD 45 yang tertuang dalam pembukaan, pasal-pasal dan penjelasan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sebagai konsekuensinya penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan.

Kesadaran dunia international untuk melahirkan DEklarasi Universal tahun 1948 di Paris, yang memuat salah satu tujuannya adalah menggalakkan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan asasi bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahaswa atau agama (pasal 1). Pasal tersebut diperkuat oleh ketetapan bunyi pasal 55 dan pasal 56 tentang kerja sama Ekonomi dan Sosial International, yang mengakui hak-hak universal HAM dan ikrar bersama-sama Negara-negara anggota untuk kerja sama dengan PBB untuk tujuan tersebut. Organ-organ PBB yang lebih banyak berkiprah dalam memperjuangkan HAM di antaranya yang menonjol adalah Majelis Umum, Dewan ECOSOC, CHR, Komisi tentang Status Wanita, UNESCO dan ILO.

Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarkat internasional. Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
1. Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat,
2. Rakyat dan individu sebagai wrga masyarakat internasional
3. Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing.
4. Tehnik menciptakan standar hokum internasional.
5. Pengawasan internasional,
6. Pertanggungjwaban internasional, dan
7. Hukum perang.

Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.

Lebih lanjut tentang: Hak ASASI MANUSIA ( HAM )

Sumber : http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1870538-hak-asasi-manusia-ham/

cinta tanah air

CINTA TANAH AIR
Negara Kesatuan Republik Indonesiadilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

Bangsa Korea yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotif-nya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Koreapun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa bangsa Korea adalah bangsa yang besar dan hebat.

Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.

Kadang-kadang saya membayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada/Majapahit dibuat film TV seri dengan kwalitas seperti film TV Seri Korea, pasti bisa menumbuhkan kembali, kecintaan kita pada tanah air dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada bisnis meeting yang dihadiri oleh delegasi seluruh Asia Tenggara, pada waktu makan malam saya cerita pada mereka bahwa dulu di Indonesia pada abad ke 13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapore, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, mereka memandang bengong ke saya, seolah-olah saya orang yang baru mimpi atau orang gila barangkali dan mereka tidak ada yang percaya. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke 13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya (yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.

Sungguh disayangkan, kwalitas film TV seri kita tidak bisa membuat saya tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tehniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada / Majapahit dengan kwalitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia (kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).

Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll Semoga pada suatu saat ada pemimpin setaraf Bung Karno dalam hal membangkitkan kecintaan kita pada tanah air dan bangsa, sehingga seluruh komponen bangsa dengan sungguh-sungguh mau bekerja demi kejayaan Indonesia (bukan dengan sukaria merampok Indonesia, atau membantu para perampok yang hidup mewah di Singapore/Hongkong). Sehingga harapan dari WS Rendra seperti yang dikatakan pada pengukuhannya mendapat gelar Doctor HC, jaman Kalabendu (jaman malapetaka) saat ini segera akan digantikan dengan jaman Kalasuba (jaman sukaria) tidak usah menunggu kedatangan Ratu Adil.

sumber : http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.