TRANSFER
Pengertian
Transfer
Pengiriman uang
(transfer) merupakan salah satu jasa dalam dunia perbankan yang banyak
digunakan oleh masayarakat. Penggunaannya bermacam-macam, baik dilakukan
melalui surat kawat maupun secara tertulis. Karena transfer biasa dilakukan
didalam negeri maupun diluar negeri yang dapat dilaksanakan dalam bentuk valuta
asing maupun dalam bentuk rupiah.
Transfer merupakan jasa pengiriman uang baik antar bank yang sama ataupun
kepada Bank yang berbeda. Jasa transfer dapat dibuat di dalam wilayah yang
sama, ke daerah lain maupun ke Luar Negri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan
hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya
pengiriman.
Pengiriman uang dibagi menjadi dua yaitu :
• Pengiriman uang keluar (transfer keluar)
• Pengiriman uang masuk (transfer masuk)
Macam_macam
Transfer
> Transfer Keluar
Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk
melakukan transfer ini adalah dengan secara tertulis (Mail Transfer) ataupun
melalui surat kawat (Wire Transfer).
Keuntungan bagi bank yang melakukan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk
menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan kepada para
nasabah, peningkatan pangsa pasar bank, dan segi promosi lainnya.
Pengiriman oleh bank dilakukan dengan cara memerintahkan cabang lain untuk
membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima
transfer) yang berdomisili di kota tertentu.dengan demikian terjadi hubungan
antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer.
> Pembatalan Transfer keluar
Pembatalan transfer keluar hanya bisa dilakukan apabila transfer keluar belum
dibayarkan kepada si peneriama uang, untuk itu bank pemberi amanat harus
memberi perintah “Stop Payment” kepada cabang pembayar. Pembayaran pembatalan
ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah terima berita
konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.
> Transfer Masuk
Selain transfer keluar juga ada transfer masuk dimana bank menerima amanat dari
salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary).
Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening
nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bnak pembayar, hasail
transfer akan ditampung dalam rekening “ Hasil Transfer Yang dapat Dibayar “.
Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada
beneficiary.
Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada
nasabah si pemberi amanat telah dibebankan komisi pada saatmemberikan amanat
transfer.
Keuntungan yang diharapakan adalah dari lamanya dana yang mengendap : yaitu
selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer
dibayarkan.
> Pembatalan Transfer Masuk
Seperti halnya transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan.
Jika terjadi pembatalan hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa
apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum
akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi
amanat melalui pemindah-bukuan.
Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung
dimasukkan kedalam rekening yang bersangkutan, tidak dapat dibatalkan karena
etis perbankan tidak dapat mengurangi tau mendebit rekening seseorang tanpa
persetujuan si pemilik rekening yang bersangkutan. Pembatalan transfer masuk
hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada
beneficiary yang bukan nasabah bank.
Definisi Transfer
Ø Menurut N. Lapoliwa dan Daniel S. Kuswandi (2000:196) :
“Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk
memudahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang
ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditujuk sebagai penerima transfer”.
Ø Menurut Malayu Hasibuan (2001:123):
“Transfer adalah pengiriman uang antar kota atau antar
negara yang dilakukan melalui bank”.
Ø Sedangkan menurut P.Suhardi(2001:9)yang dimaksud dengan transfer adalah:
Transfer adalah amanat yang diberikan kepada bank untuk
melakukan pengiriman uang dari suatu cabang ke cabang lain, kepada bank yang sama atau bank lain
untuk dibayarkan kepada rekanannya secara tunai atau melalui rekening.
Jenis-jenis Transfer
Jenis-jenis
transfer dapat dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang digunakan, dilihat
dari mata uang yang digunakan, dilihat
dari pihak yang melakukan pengiriman uang dan dilihat dari tempat yang dituju.
Menurut
Malayu S.P Hasibuan (2001:125-126) dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang
digunakan, transfer dibedakan menjadi :
1. Pengiriman
uang dengan surat
Pengiriman
uang dengan surat(mail transfer- MT)
diartikan jika bank pengirim mengirimkan perintah membayar (payment order) kepada pembayar (paying bank) dilakuakn dengan surat yang
dikirim melalui pos atau perusahaan curier service nasional atau internasional.
2. Pengiriman
uang dengan wesel (wesel cek)
Bank pengirim menerbitkan cek bank atas nama/unjuk untuk nasabah yang
dapat dicairkan pada kantor cabang bank pengirim yang telah ditentukan. Bank
pengirim baru menerbitkan cek bank setelah nasabah menyetorkan secara efektif
uang senilai nominal cek bank. Cek bank bisa dibawa sendiri atau dikirimkan
kepada penerimanya. Transfer dengan wesel pelaksanaanya sama dengan cek bank.
3. Pengiriman
uang dengan telex atau telegram (TT)
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar dengan
telex
atau telegram. Biaya pengiriman biasanya di tanggung oleh si pengirimnya.
4. Transfer
dengan faksimili
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar debgan
faximili. Pengiriman dengan faximili lebih terjaminkarena perintah membayarnya
diterima tertulis seperti aslinya (fotocopynya). Transfer dengan
faximili relative cepat sampai, cuma biasanya lebih mahal dan biasanya
dilakukan antar kantor cabang.
5.
Transfer
dengan buku tabungan atau ATM
Bank pengirim mengharuskan penerimanya
membuka buku tabungan dan ATM nya pada bank pengirim. Bank pengirim haruslah
bank yang telah terkomputerisasi dan online. Uang yang akan dikirim disetorkan
pada buku tabungan saja dan pencairannya dengan ATM nya ditempat/ kota lain.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari mata uang yang
digunakan transfer dibedakan menjadi:
1. Transfer dalam rupiah
Transfer rupiah adalah transfer masuk maupun
transfer keluar berupa rupiah. Pencairan
transfer rupiah tergantung pada permintaan nasabah penerima transfer itu, dapat
dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan kepada nasabah bank lain.
2. Transfer dalam
valuta asing
Transfer
dalam valuta asing adalah transfer masuk atau transfer keluar berupa uang
valuta asing dan harus dikurskan. Transfer masuk dengan kurs beli dan transfer
keluar dengan kurs jual. Saat itu transfer valuta asing hampir sama dengan
transfer rupiah, perbedaannya transfer valuta asing harus terlebih dahulu
dikurskan kepada rupiah.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari tempat yang
dituju transfer dibedakan menjadi:
1. Transfer
dalam negeri
Transfer
dalam negeri adalah transfer dimana wilayah atau tempat penerima transfer masih
berada dalam negara yang sama dengan pengirim transfer valuta yang digunakan
biasanya dalam valuta sendiri yaitu valuta rupiah.
2. Transfer
luar negeri
Transfer luar negeri adalah dimana wilayah atau tempat
penerima. Transfer dengan pengirim uang berada ditempat yang berbeda. Valuta
yang dipergunakan biasanya valuta asing. Bila pembayaran untuk pengiriman uang
ini dalam rupiah maka harus dibuat kontrak jual(sales contract) mata uang yang
diinginkan.
> Keuntungan melakukan Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan
bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan
rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah
dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem
pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor
referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
Pihak-pihak
yang terkait dalam transfer
Menurut
Taswan (2005:271-272): Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi transfer
adalah:
1. nasabah
yaitu sebagai pihak pemilik dana (pengirim)/penerima dan yang akan memindahkan
dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman
uang.
2. Bank
penarik atau drawer bank yaitu bank
pelaku transfer/bank yang menerima dana dan
amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan
kepada penerima dana (beneficiary)
3. Bank
tertarik (drawee bank) yaitu bank
yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk diteruskan atau dibayarkan
kepada penerima (beneficiary)
4. Beneficiary adalah pihak
akhir yang berhak menerima dana transfer dari drawee bank.
Sumber :
1. http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
2.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/tugas-softskill-mengenai-jasa-jasa-bank-fee-base-income-semester-6-ta-2011/
3. http://rie230690.blogspot.com/2011/05/pengertian-transfer.html
5. http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=23581